Penyalahgunaan zat dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental. Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu cara untuk membebaskan pecandu dari belenggu zat berbahaya ini. ada beberapa tempat rehabilitasi yang bisa Anda percaya salah satunya adalah Ashefa Griya Pusaka.
Tak hanya itu saja, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui mengenai informasi selengkapnya tentang rehabilitas pecandu narkoba terutama di Indonesia.
Efek Penyalahgunaan Zat
Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) menemukan bahwa setidaknya 271 juta orang, atau 5,5% dari populasi dunia, menggunakan narkoba pada tahun 2017. Sementara itu, di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan sekitar 1,8% dari total penduduk terlibat dalam insiden penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019.
Penyalahgunaan zat memang merupakan masalah serius. Pasalnya, pecandu bisa merasakan berbagai efek negatif, termasuk efek merugikan otak dari obat-obatan yang menyebabkan kerusakan saraf.
Rehabilitasi narkoba bertujuan untuk menyembuhkan pecandu narkoba. Ini juga membantu pecandu untuk dapat memiliki kehidupan sosial di masyarakat lagi. Rehabilitasi pecandu narkoba di Indonesia
Pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi narkoba berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka harus melaporkan diri atau anggota keluarganya ke Fasilitas Penerima Laporan Wajib (IPWL), baik itu pusat kesehatan, rumah sakit, atau fasilitas rehabilitasi yang ditunjuk pemerintah.
Pengguna narkoba dan keluarganya dapat mengajukan pengaduan dengan mendaftar di situs resmi Sistem Informasi Rehabilitasi Indonesia (SIRENA) BNN dan mengisi formulir. Sesuai amanat undang-undang, pelaksanaan rehabilitasi memerlukan peran aktif orang-orang di sekitar pengguna agar pengguna cepat terbebas dari jerat narkoba.
Proses rehabilitasi pecandu narkoba dijamin oleh pemerintah. Mereka hanya akan direhabilitasi, bukan dihukum. Jika pecandu dirawat di rumah sakit atau fasilitas rehabilitasi yang dikenal dengan IPWL, biaya rehabilitasi narkoba dibebankan kepada negara tanpa dipungut biaya.
Tahapan Rehabilitasi Narkoba
Pecandu narkoba menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Prosedur ini dapat dilakukan tidak hanya oleh lembaga nasional, tetapi juga oleh otoritas lokal.
Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan zat. Menurut keterangan BNN di situs resminya, beberapa tahapan rehabilitasi narkoba adalah:
Tahap Pertama Rehabilitasi Medis
Pada awal rehabilitasi, pecandu narkoba diperiksa oleh dokter yang berpengalaman untuk menentukan kesehatan fisik dan psikologis mereka secara keseluruhan.
Seorang dokter akan menentukan apakah obat tertentu diperlukan untuk meredakan rasa mengidam atau gejala putus obat yang dialami pecandu.
Dosis obat ini tergantung pada jenis obat dan tingkat keparahan gejala yang dialami. Selain prosedur tersebut, tahap rehabilitasi medis atau detoksifikasi ini juga dapat dilakukan tanpa memberikan obat kepada pecandu narkoba.
Tahap Rehabilitasi Non Medis
Setelah menghilangkan gejala penarikan, pecandu terlibat dalam rehabilitasi non-medis. Ini mungkin termasuk pendekatan konseling, terapi kelompok, atau kegiatan keagamaan.
Konseling dengan psikolog dapat dilakukan untuk menemukan cara mengatasi kecanduan narkoba.
Terapi kelompok (therapeutic community) saat ini sedang dilakukan dengan mengumpulkan beberapa pecandu narkoba. Dengan cara ini, mereka dapat saling membantu, mendukung satu sama lain, dan menjadi bebas narkoba.
Tahap Perkembangan (Tindak Lanjut)
Setelah melalui tahapan rehabilitasi medis dan non medis, pecandu NAPZA mendapatkan kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakatnya untuk memperkaya kehidupannya sehari-hari. Pecandu juga dapat kembali beraktivitas seperti biasa di sekolah atau tempat kerja, namun tetap dalam pengawasan Badan Narkotika Nasional.
Hal ini untuk memastikan bahwa pecandu narkoba benar-benar pulih dan siap untuk kembali ke kehidupan sosial di masyarakat.
Bagi Anda yang sedang mencari pusat rehabilitasi terpercaya dengan pelayanan terbaik, serahkan saja pada https://ashefagriyapusaka.co.id/ bila anda ataupun orang kesayangan anda memiliki masalah kecanduan pada barang yang terlarang ini. Janganlah segan untuk konsultasi pada penyedia rehabilitasi yang terpercaya ini.